
Polisi Indonesia telah menahan lebih dari 300 warga negara asing dalam operasi skala besar yang menargetkan jaringan perjudian online yang diduga beroperasi di Jakarta Barat, menurut laporan media pada hari Minggu.
Pihak berwenang mengatakan penggerebekan yang dilakukan pada hari Sabtu di sebuah gedung perkantoran tersebut menyebabkan penangkapan 321 tersangka asing yang terkait dengan operasi tersebut. Laporan menunjukkan bahwa kelompok itu terdiri dari 228 warga negara Vietnam, bersama dengan 57 warga negara Tiongkok, 11 warga Laos, 13 warga Myanmar, dan lainnya.
Seorang pejabat senior kepolisian mengatakan penyelidikan awal menunjukkan bahwa jaringan perjudian ilegal tersebut telah aktif selama sekitar dua bulan sebelum penggerebekan dilakukan.
Selama operasi tersebut, petugas penegak hukum menyita peralatan elektronik dan sistem digital yang diyakini digunakan untuk mengelola server dan memproses transaksi perjudian lintas negara.
Penyidik juga sedang memeriksa kemungkinan tuduhan tambahan, termasuk pelanggaran imigrasi, pencucian uang, dan aktivitas kejahatan siber yang lebih luas dengan hubungan internasional.
Pihak berwenang mencatat bahwa kawasan bisnis yang padat seperti Jakarta Barat sering dimanfaatkan oleh jaringan kejahatan siber karena infrastruktur internet yang kuat dan keberadaan gedung perkantoran bertingkat tinggi yang dapat menyembunyikan operasi ilegal di lingkungan komersial.
Penafian Hukum:
BeritaWire menerbitkan konten ini berdasarkan prinsip “sebagaimana adanya” (as is) semata-mata untuk tujuan informasional, dan tidak memberikan jaminan atau pernyataan apa pun mengenai keakuratan, validitas, kelengkapan, legalitas, keandalan, atau ketersediaan informasi, gambar, video, maupun materi eksternal yang termuat dalam artikel ini. BeritaWire tidak memikul tanggung jawab atau kewajiban atas segala kesalahan, kelalaian, klaim, atau kerugian yang timbul akibat penggunaan konten ini. Segala opini, pernyataan, atau klaim yang diungkapkan dalam artikel ini sepenuhnya merupakan milik penulis atau pihak yang mengirimkannya. Untuk keluhan, koreksi, atau hal-hal terkait hak cipta, silakan hubungi penulis atau sumber yang dirujuk di atas.

