Bahlil Minta Kementerian ESDM Prioritaskan Kepentingan Rakyat

Berita Terbaru2 hours ago

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, meminta seluruh jajaran Kementerian ESDM mengutamakan kepentingan masyarakat dalam menjalankan kebijakan sektor pertambangan dan energi. Ia menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus berorientasi pada kesejahteraan rakyat, bukan hanya kepentingan perusahaan besar.

Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil dalam upacara peringatan Hari Jadi Pertambangan dan Energi ke-81 di Jakarta, Jumat. Ia mengingatkan bahwa pengelolaan sumber daya mineral dan energi memiliki tanggung jawab besar karena berkaitan langsung dengan amanat konstitusi.

Menurut Bahlil, sektor pertambangan dan energi merupakan bagian dari perjalanan pembangunan Indonesia sejak awal kemerdekaan. Karena itu, pengelolaannya harus sejalan dengan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan pemanfaatan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

“Ketika kalian dihadapkan memilih antara orang yang mengatur kekuasaan dengan cara yang tidak benar dan dihadapkan dengan memilih kepentingan rakyat, saya perintahkan untuk memilih kepentingan rakyat,” ujar Bahlil.

Ia mencontohkan prinsip tersebut dalam penetapan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pertambangan. Menurutnya, pemerintah tidak selalu dapat memenuhi seluruh permintaan perusahaan besar apabila kebijakan tersebut berpotensi mengabaikan kepentingan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Bahlil mengatakan sejumlah perusahaan besar memprotes karena persetujuan RKAB mereka tidak sepenuhnya sesuai dengan keinginan. Namun, ia menilai pemerintah perlu mempertimbangkan keseimbangan kepentingan agar pelaku usaha yang lebih kecil juga memperoleh ruang untuk berkembang.

Selain persoalan perizinan dan perencanaan produksi, Bahlil menekankan pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban pasokan dalam negeri, reklamasi, kegiatan pascatambang, serta standar keselamatan kerja.

Ia secara khusus meminta jajaran Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara menegakkan aturan secara konsisten dan tidak terpengaruh oleh kepentingan pengusaha yang melanggar ketentuan.

“Tegakkan aturan, disiplinkan aturan,” tegasnya.

Keberpihakan kepada masyarakat, lanjutnya, juga harus diwujudkan dalam sektor kelistrikan. Meski rasio elektrifikasi nasional telah mencapai 99,85 persen, masih terdapat sekitar 11 ribu desa dan dusun yang belum menikmati akses listrik.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pemerataan infrastruktur energi masih menjadi pekerjaan yang perlu dituntaskan. Pemerintah diharapkan terus memperluas akses listrik agar masyarakat di wilayah yang belum terjangkau dapat menikmati layanan energi untuk mendukung aktivitas sehari-hari dan pertumbuhan ekonomi lokal.

Leave a reply

Categories

Post on Google News

Loading Next Post...
Follow
Search
Popular Now
Loading

Signing-in 3 seconds...