Polda Jateng Ungkap Judi Tebak Skor Virtual di TikTok

Berita Terbaru2 hours ago

Kepolisian Daerah Jawa Tengah mengamankan seorang pemuda berinisial MR (27) di Kabupaten Kudus karena diduga menyelenggarakan perjudian tebak skor sepak bola virtual melalui siaran langsung TikTok. Dalam aktivitas tersebut, peserta diwajibkan mengirimkan uang taruhan ke rekening yang dikelola tersangka.

Direktur Reserse Siber Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, tersangka diduga menggunakan akun TikTok bernama DrogNovv Backup untuk menyiarkan pertandingan sepak bola virtual yang dimainkan melalui konsol PlayStation.

MR diamankan di rumahnya di Kelurahan Kedungdowo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, pada Kamis (22/10/2026). Pengungkapan kasus bermula ketika petugas menemukan akun tersebut menyiarkan pertandingan virtual yang disertai aktivitas taruhan.

Menurut Wahyu, mekanisme perjudian dilakukan dengan meminta peserta mentransfer uang ke rekening yang digunakan tersangka. Peserta kemudian memasang taruhan berdasarkan tebakan skor pertandingan sepak bola virtual yang ditayangkan melalui platform tersebut.

Dari setiap taruhan yang masuk, tersangka diduga memperoleh komisi sebesar 5 persen. Polisi menyebut aktivitas tersebut telah berlangsung selama sekitar dua bulan dengan hasil yang diperoleh tersangka mencapai Rp25 juta.

Dalam penindakan itu, petugas turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain dua unit telepon seluler, satu set komputer, kamera, satu unit PlayStation, serta rekening bank yang dilaporkan memiliki saldo Rp25 juta.

Penyidik masih mendalami mekanisme pertaruhan yang dijalankan, termasuk aliran dana yang berkaitan dengan aktivitas tersebut. Pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk mengungkap keseluruhan transaksi dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Polda Jawa Tengah menjerat tersangka dengan Pasal 426 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait perjudian. Penanganan perkara selanjutnya akan mengikuti proses hukum yang berlaku.

Kasus ini menunjukkan bahwa aktivitas perjudian dapat memanfaatkan platform media sosial untuk menjangkau peserta sekaligus menyiarkan permainan secara daring. Masyarakat diimbau berhati-hati terhadap tawaran taruhan melalui siaran langsung maupun kanal digital lainnya, terutama yang meminta transfer uang ke rekening tertentu.

Leave a reply

Previous Post

Next Post

Categories

Post on Google News

Loading Next Post...
Follow
Search
Popular Now
Loading

Signing-in 3 seconds...