Meutya Hafid Tanggapi Ancaman Pemutusan Internet Indonesia oleh Singapura

Berita Terbaru2 hours ago

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menanggapi pernyataan mantan anggota parlemen Singapura, Calvin Cheng Ern Lee, yang menyinggung kemungkinan pemutusan akses internet Indonesia melalui Singapura. Meutya menegaskan bahwa infrastruktur kabel laut yang menghubungkan kedua negara melibatkan jalur di perairan Indonesia dan menjadi bagian dari konektivitas digital regional.

Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Meutya mengatakan bahwa sistem komunikasi kabel laut (SKKL) yang terhubung ke Singapura tidak berdiri sendiri, melainkan memiliki jalur yang melintasi perairan Indonesia. Ia meminta masyarakat menyikapi pernyataan tersebut secara proporsional.

“Kita tidak perlu geram. Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) yang mendarat di Singapura, tidak sampai dengan tiba-tiba. Sebagian besar jalurnya melalui perairan Indonesia,” kata Meutya.

Ia juga menyampaikan klaim bahwa gangguan pada jalur kabel laut berpotensi berdampak besar terhadap konektivitas Singapura. Menurut Meutya, sekitar 80 persen kapasitas konektivitas negara tersebut dapat terancam apabila infrastruktur terkait mengalami gangguan. Angka itu merupakan klaim yang disampaikan dalam tanggapannya dan memerlukan konteks teknis lebih lanjut untuk menilai cakupan dampaknya.

Meutya juga menyoroti besarnya pasar digital Indonesia. Ia menyebut jumlah penduduk Indonesia mencapai 47 kali lipat dari Singapura, dengan sekitar 267 juta masyarakat terhubung ke internet. Menurutnya, skala pasar tersebut menjadi salah satu faktor penting bagi perusahaan teknologi global yang beroperasi di kawasan Asia Tenggara.

Polemik ini bermula dari unggahan Calvin Cheng di platform X pada 25 Oktober 2026. Ia membagikan infografis yang menyebut sekitar 90 persen lalu lintas internet internasional Indonesia melewati Singapura, disertai pertanyaan singkat, “Cut?” Unggahan tersebut memicu pembahasan mengenai ketergantungan konektivitas digital Indonesia terhadap negara tetangga itu.

Namun, dalam unggahan berikutnya, Cheng menyatakan bahwa Singapura tidak akan memutus jalur tersebut karena menghormati hukum. Dengan demikian, pernyataannya mengenai pemutusan konektivitas perlu dibedakan dari keputusan atau kebijakan resmi pemerintah Singapura.

Di sisi lain, ketergantungan pada Singapura memang menjadi isu strategis bagi infrastruktur digital Indonesia. Laporan Channel NewsAsia pada Juni 2026 menyebut pemerintah Indonesia berupaya mendiversifikasi jalur konektivitas internasional untuk mengurangi ketergantungan tersebut. Indonesia sendiri memiliki sejumlah sistem kabel laut yang menghubungkan jaringan domestik dan internasional.

Meutya menegaskan bahwa infrastruktur digital perlu dijaga bersama karena berperan penting bagi konektivitas lintas negara dan jaringan global. Ia mengingatkan agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik yang merugikan kedua pihak.

Leave a reply

Categories

Post on Google News

Loading Next Post...
Follow
Search
Popular Now
Loading

Signing-in 3 seconds...