Komdigi Tetapkan Pemenang Seleksi Frekuensi, Internet Lebih Cepat hingga 538 Desa Segera Terhubung

News DeskSiaran Pers26 minutes ago

Pemerintah terus memastikan setiap sumber daya strategis negara memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi menetapkan pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz Tahun 2026 setelah seluruh tahapan seleksi, termasuk masa sanggah, selesai dilaksanakan. 

Penetapan ini bukan sekadar mengakhiri proses seleksi, tetapi menjadi langkah penting mempercepat transformasi digital Indonesia. Tambahan spektrum akan meningkatkan kapasitas jaringan seluler nasional sehingga masyarakat dapat menikmati layanan internet bergerak yang lebih cepat, lebih stabil, dan semakin terjangkau. Di saat yang sama, negara memperoleh nilai ekonomi yang akan kembali dimanfaatkan untuk pembangunan.

“Komdigi memastikan bahwa lelang frekuensi ini memberikan manfaat nyata dan merata bagi masyarakat. Ujungnya harus dirasakan langsung oleh masyarakat di level akar rumput,” ujar Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam Konferensi Pers Hasil Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz di Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Pengelolaan spektrum melalui mekanisme seleksi ini diproyeksikan memberikan potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekitar Rp6 triliun pada tahap awal, dengan proyeksi total potensi penerimaan negara mencapai Rp29,9 triliun dalam sepuluh tahun.

Tetapi manfaat terbesar akan dirasakan langsung oleh masyarakat. Tambahan pita frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz, membuat cakupan layanan dan kapasitas jaringan operator meningkat, sehingga publik akan memperoleh internet yang lebih cepat, lebih stabil, dan mendorong efisiensi biaya penyelenggaraan layanan sehingga tarif data semakin kompetitif. 

Sebagai bagian dari komitmen pemenang seleksi, para pemenang seleksi juga diwajibkan menghadirkan layanan 4G di 538 desa dan kelurahan yang saat ini belum memiliki atau lemah sinyal, tersebar dari Sumatera hingga Papua.

“Kehadiran konektivitas tersebut akan membuka akses masyarakat terhadap pendidikan, layanan kesehatan, pemerintahan digital, dan peluang ekonomi yang sebelumnya sulit dijangkau,” kata Meutya.

Selain itu, pemenang seleksi harus dapat memenuhi penyediaan layanan 5G paling sedikit 51% cakupan per populasi nasional pada tahun kelima. Kecepatan rata-rata mobile broadband ditargetkan melompat secara bertahap menjadi 100 Mbps pada tahun 2029. Kombinasi pita 700 MHz (low-band) yang andal untuk menjangkau pelosok hingga ke dalam bangunan, dipadukan dengan pita 2,6 GHz (mid-band) sebagai kapasitas utama yang menopang keandalan layanan 5G, akan memastikan target kecepatan nasional tercapai.

Konektivitas yang semakin merata dan andal juga menjadi fondasi berbagai program prioritas Presiden, mulai dari Sekolah Rakyat, digitalisasi pembelajaran di lebih dari 1.000 lokasi sasaran, penguatan layanan publik digital, hingga pemberdayaan ekonomi kerakyatan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan digitalisasi UMKM.

Komdigi menegaskan bahwa pengelolaan spektrum dilakukan melalui mekanisme yang transparan dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh peserta. Seluruh tahapan seleksi dilaksanakan sesuai dokumen seleksi, mulai dari pengumuman, pemberian penjelasan (Aanwijzing) dan simulasi, evaluasi administrasi, pelaksanaan lelang harga secara elektronik melalui sistem e-auction, pengumuman hasil seleksi, hingga masa sanggah hasil seleksi sebelum Menteri Komunikasi dan Digital menetapkan pemenang seleksi melalui Keputusan Menteri. Penetapan pemenang seleksi tersebut bersifat final dan mengikat. 

Berdasarkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital, Pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 MHz adalah PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk, PT Telekomunikasi Selular, dan PT Indosat Tbk. Pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,6 GHz adalah PT Telekomunikasi Selular, PT Indosat Tbk dan PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk.

Menteri Meutya Hafid menjelaskan, setelah menyelesaikan proses lelang frekuensi radio 1,4 GHz pada akhir 2025, kedepan Komdigi mempersiapkan proses pemanfaatan frekuensi di 900 MHz guna memenuhi kebutuhan konektivitas yang berdampak langsung bagi masyarakat. 

Spektrum frekuensi bukan sekadar komoditas yang dilelang, melainkan infrastruktur dasar dan fondasi transformasi digital nasional. Setiap pita frekuensi yang dimanfaatkan secara optimal akan memperluas akses internet, memperkuat daya saing ekonomi digital, meningkatkan kualitas layanan publik, membuka peluang investasi baru, sekaligus memastikan seluruh masyarakat—termasuk di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T)—memiliki kesempatan yang sama untuk memanfaatkan teknologi digital.

Rangkuman Timeline Seleksi dapat diunduh pada

https://s.komdigi.go.id/aVOQn

Pengumuman Pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz untuk Mendukung Akselerasi Digital dapat diunduh pada

https://s.komdigi.go.id/MDaNU

Syndication Notice: This press release is syndicated from the original source for informational purposes. We do not claim ownership of the content. All copyrights, trademarks, images, and other intellectual property remain the property of their respective owners.

Leave a reply

Recent Comments

No comments to show.

Stay Informed With the Latest & Most Important News

[mc4wp_form id=314]
Categories

Post on Google News

Loading Next Post...
Follow
Search
Popular Now
Loading

Signing-in 3 seconds...