OJK dan SRO Perkuat Integritas Pasar Modal Indonesia

Berita Terbaru16 hours ago

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) menggelar dialog dengan pelaku pasar modal di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Minggu. Pertemuan ini melibatkan analis, ekonom, dan financial influencer (finfluencer) untuk membahas perkembangan pasar sekaligus menghimpun masukan guna memperkuat transparansi dan kepercayaan investor.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menekankan pentingnya komunikasi terbuka antara regulator dan pelaku pasar. Menurutnya, dialog diperlukan agar regulator dapat memahami berbagai persoalan dan memperoleh masukan yang relevan untuk mendukung pengembangan pasar modal nasional.

Pertemuan tersebut juga dihadiri Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi serta pimpinan BEI, Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI).

Hasan menyatakan OJK bersama SRO dan pelaku pasar berkomitmen melanjutkan Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia. Upaya tersebut mencakup peningkatan transparansi pasar, komunikasi dengan penyedia indeks global, serta penguatan hubungan dengan investor untuk menindaklanjuti berbagai masukan mengenai kondisi pasar modal Indonesia.

Dalam aspek penegakan hukum, OJK pada 16 Oktober 2026 mengumumkan sanksi administratif berupa denda dengan total Rp2,1 triliun terhadap pihak-pihak terkait pelanggaran di pasar modal. Hasan menjelaskan bahwa sanksi tersebut merupakan bagian dari proses pemeriksaan yang telah dilakukan, bukan semata-mata respons terhadap dinamika pasar terkini.

Ia menegaskan bahwa penegakan hukum yang terukur menjadi bagian dari upaya menjaga integritas pasar dan kepercayaan investor. Masukan dari analis, ekonom, serta finfluencer juga dinilai penting untuk menghasilkan rekomendasi yang objektif dan berbasis fakta.

Sementara itu, Direktur Pengembangan BEI Iding Pardi menyampaikan bahwa transparansi menjadi salah satu fokus reformasi pasar modal. Langkah yang dilakukan mencakup perluasan keterbukaan informasi mengenai kepemilikan saham, klasifikasi investor, dan konsentrasi kepemilikan.

Melalui dialog tersebut, OJK dan SRO berharap komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan semakin kuat. Masukan yang dihimpun akan menjadi bahan pertimbangan dalam merumuskan langkah lanjutan untuk meningkatkan keterbukaan informasi, memperkuat integritas perdagangan, dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pasar modal Indonesia.

Leave a reply

Loading Next Post...
Follow
Search
Popular Now
Loading

Signing-in 3 seconds...