Nusron Ungkap Tiga Kategori Konflik Agraria dan Solusinya

Bisnis8 hours ago

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memaparkan tiga kategori utama konflik agraria beserta mekanisme penyelesaiannya. Menurutnya, status dan kepemilikan lahan menjadi faktor penting dalam menentukan pendekatan pemerintah terhadap setiap sengketa.

Penjelasan tersebut disampaikan Nusron dalam rapat koordinasi bersama pimpinan DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta. Pembahasan difokuskan pada penanganan konflik pertanahan sekaligus mendukung pelaksanaan Reforma Agraria.

Nusron membagi konflik agraria menjadi tiga kelompok, yakni persoalan yang berkaitan dengan kawasan hutan, aset milik negara atau BUMN, serta tanah dan aset milik pihak swasta. Setiap kategori memiliki tingkat kerumitan dan prosedur penyelesaian berbeda.

Untuk konflik yang melibatkan lahan swasta, pemerintah memiliki ruang penanganan yang relatif lebih fleksibel. Pemerintah dapat mempertemukan pihak terkait untuk mencari penyelesaian berdasarkan ketentuan hukum. Jika ditemukan pelanggaran, langkah administratif terhadap izin perusahaan juga dapat ditempuh.

Persoalan menjadi lebih kompleks ketika tanah yang disengketakan merupakan bagian dari aset BUMN atau aset negara, termasuk milik TNI dan Polri. Nusron mengatakan pemerintah harus mempertimbangkan aturan mengenai pengelolaan keuangan negara agar penyelesaian konflik tidak memunculkan persoalan hukum baru.

Menurut dia, pelepasan aset negara secara tidak tepat dapat menimbulkan persoalan serius, termasuk dugaan tindak pidana korupsi. Karena itu, penyelesaian sengketa pada kategori ini membutuhkan koordinasi dan kehati-hatian lebih tinggi.

Sementara itu, konflik yang berada di kawasan hutan memiliki mekanisme tersendiri. Penyelesaian harus mengikuti prosedur pelepasan kawasan hutan sesuai regulasi yang berlaku sebelum tanah dapat diproses lebih lanjut.

Rapat koordinasi tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa. Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait turut hadir.

Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah membangun pola penyelesaian konflik agraria yang disesuaikan dengan karakter dan status masing-masing lahan, sekaligus memperkuat agenda Reforma Agraria.

Leave a reply

Categories

Post on Google News

Loading Next Post...
Follow
Search
Popular Now
Loading

Signing-in 3 seconds...