Lindungi Musik Tradisional Indonesia, Wamen Nezar Patria Usulkan Mekanisme Perlindungan yang Mudah Diakses

Siaran Pers4 hours ago

Kementerian Komunikasi dan Digital memberikan perhatian terhadap musik tradisional dan pengetahuan budaya Indonesia dalam pengembangan kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI).

Penggunaan data musik untuk melatih AI perlu memperhatikan asal-usul data, kejelasan hak, serta kontribusi para kreator dan komunitas pemilik tradisi.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menyatakan musik memiliki banyak lapisan kontribusi, mulai dari komposisi, lirik, rekaman, hingga identitas suara dan pengetahuan budaya yang diwariskan lintas generasi.

Menurutnya, pemerintah mengusulkan mekanisme pengaduan yang mudah diakses untuk menangani dugaan peniruan suara tanpa izin dan penggunaan karya musik tanpa dasar hak yang jelas.

“Perlu disiapkan mekanisme pengaduan dan penyelesaian sengketa AI yang mudah diakses, jadi harus jelas jalur untuk melaporkan, misalnya peniruan suara tanpa izin, penggunaan karya dalam pelatihan tanpa dasar yang jelas, metadata yang salah, dan klaim hak yang keliru, serta karya yang diturunkan atau dimodernisasi secara tidak semestinya,” ujar Wamen Nezar dalam acara Konferensi Musik Indonesia 2026 di Hotel Claro Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (28/10/2026).

Pelindungan hak dalam industri musik menjadi penting karena pemanfaatan AI dapat melibatkan berbagai unsur karya, termasuk komposisi, lirik, aransemen, rekaman, pertunjukan, identitas suara, instrumen tradisional, dan repertoar budaya.

Penggunaan unsur-unsur tersebut dalam pengembangan model AI tanpa persetujuan yang jelas berisiko mengabaikan hak kreator dan komunitas pemilik tradisi.

“AI tidak bisa hidup tanpa data, dan data ini adalah hasil kerja para kreator, pemusik, pembuat film, fotografer, manusia yang bekerja di belakangnya,” katanya.

Di sisi lain, AI juga dapat membantu musisi membuat demo, meningkatkan kualitas audio, menerjemahkan lirik, menyusun rekomendasi, dan mempromosikan karya.

Teknologi ini juga membuka peluang bagi musisi daerah untuk menjangkau pendengar yang lebih luas.

Namun, pemanfaatannya perlu tetap menghormati hak dan kontribusi manusia dalam proses kreatif.

“Artificial Intelligence dapat membantu di banyak tahapan itu, ia dapat membantu menemukan pola, membuat demo, memisahkan dan memperbaiki kualitas audio, menerjemahkan lirik, bahkan sampai menyusun rekomendasi, membantu promosi, dan membuka peluang bagi musisi dari daerah untuk menjangkau pendengar yang lebih luas,” jelas Wamen Nezar.

Untuk memperkuat pelindungan kreator, Wamen Nezar mengusulkan enam agenda tindak lanjut, yaitu standar pengungkapan penggunaan AI dan metadata karya musik, protokol persetujuan dan lisensi data, perintisan basis data musik nasional yang saling terhubung, mekanisme pengaduan dan penyelesaian sengketa, penilaian mandiri dan uji dampak sistem AI, serta penguatan literasi serta pemahaman hak pekerja musik.

Wamen Nezar menegaskan perkembangan AI perlu dihadapi dengan menempatkan manusia sebagai pusat proses penciptaan.

Teknologi harus menjadi alat untuk memperkuat kreativitas, bukan mengesampingkan hak, identitas, dan kontribusi musisi serta komunitas budaya Indonesia.

“Kita jangan takut dengan perkembangan artificial intelligence ini, kita harus menempatkan manusia di tengah proses penciptaan bersama AI, jadi kita gunakan dia sebagai tools,” pungkas Wamen Nezar.

Syndication Notice: This press release is syndicated from the original source for informational purposes. We do not claim ownership of the content. All copyrights, trademarks, images, and other intellectual property remain the property of their respective owners.

Leave a reply

Categories

Post on Google News

Loading Next Post...
Follow
Search
Popular Now
Loading

Signing-in 3 seconds...