
PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) atau Asuransi Jasindo memberikan perlindungan terhadap 20.838 objek barang milik negara (BMN) dengan total nilai pertanggungan mencapai Rp29,19 triliun pada 2026. Perlindungan ini ditujukan untuk membantu pemerintah menjaga aset strategis sekaligus mendukung keberlangsungan pelayanan publik ketika terjadi risiko atau bencana.
Program tersebut dijalankan melalui Asuransi Barang Milik Negara (ABMN) dengan skema Pooling Fund Bencana (PFB). Dalam pelaksanaannya, Asuransi Jasindo juga memanfaatkan aplikasi SIMBA untuk mendukung pengelolaan perlindungan aset negara.
Direktur Operasional Asuransi Jasindo, Ocke Kurniandi, mengatakan perlindungan aset pemerintah tidak cukup hanya berfokus pada jumlah objek yang diasuransikan. Pengelolaan risiko perlu mempertimbangkan nilai aset, karakteristik, tingkat kerawanan, serta dampak kerusakannya terhadap fungsi pemerintahan dan layanan masyarakat.
Sebagai Ketua Konsorsium Asuransi Barang Milik Negara (KABMN), Jasindo mendorong pendekatan pengelolaan risiko secara menyeluruh. Proses tersebut mencakup identifikasi dan penilaian risiko, langkah mitigasi, perlindungan melalui asuransi, hingga pemulihan aset setelah terjadi bencana.
Menurut Ocke, asuransi merupakan bagian dari strategi pengelolaan risiko yang lebih luas. Dengan pendekatan tersebut, perlindungan diharapkan tidak hanya membantu menanggung kerugian finansial, tetapi juga mempercepat pemulihan fungsi aset agar pelayanan publik dapat kembali berjalan.
Pada 2025, Asuransi Jasindo bersama KABMN telah membayarkan klaim atas aset Kementerian Agama yang terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Pembayaran klaim tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan skema ABMN-PFB untuk mendukung pemulihan aset pemerintah yang mengalami kerusakan akibat bencana.
Jasindo menilai perluasan perlindungan BMN harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian. Sejumlah aspek yang perlu diperhatikan meliputi kapasitas keuangan, dukungan reasuransi, pemetaan risiko yang memadai, serta proses underwriting yang disesuaikan dengan profil setiap aset.
Perusahaan juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah, kementerian dan lembaga, industri asuransi serta reasuransi, dan regulator. Kolaborasi tersebut diperlukan agar perlindungan aset negara dapat diperluas secara terukur dan berkelanjutan.
Ke depan, Asuransi Jasindo bersama KABMN berkomitmen memperkuat kerja sama dengan pemerintah dan pemangku kepentingan untuk meningkatkan pengelolaan risiko barang milik negara serta menjaga kesinambungan pelayanan kepada masyarakat.






